Standar Baru Warna Safety Helmet untuk Konstruksi, Hanya Ada 4 Warna!
Setiap warna safety helmet memiliki arti tersendiri dan mengidentifikasi peran dan tanggung jawab yang berbeda.
Demi menunjang keselamatan kerja, perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri bagi para pekerjanya, salah satunya pelindung kepala. Safety helmet merupakan salah satu alat pelindung kepala yang wajib digunakan untuk melindungi para pekerja dari bahaya terkena benda jatuh dari atas, benturan, dan bahaya listrik.
Setiap tahun, tidak sedikit pekerja yang meregang nyawa dan mengalami cedera kepala akibat kecelakaan kerja. Berdasarkan data Occupational Safety and Helath Admnistration (OSHA), kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera kepala ini paling banyak terjadi di area konstruksi.
Pada 2015, OSHA mencatat lebih dari 25.000 cedera kepala dan 36 kematian pekerja yang diakibatkan oleh kecelakaan di sektor konstruksi.
Data itu menunjukkan bahwa bekerja di area konstruksi mengandung berbagai risiko yang membahayakan nyawa pekerja, maka pemakaian safety helmet semakin penting untuk melindungi pekerja, kontraktor, dan supervisor yang bertugas di lokasi.
Jadi, semua pekerja diharuskan memakai safety helmet selama berada di area kerja, tetapi apakah Anda tahu bahwa setiap warna safety helmet mewakili peran yang berbeda?
Baca juga artikel ini:
- Suspensi Komponen Penting yang Harus Dipertimbangkan Saat Membeli Safety Helmet
- Wajibkah Penggunaan Chin Strap pada Safety Helmet?
Standar Lama Warna Safety Helmet (Sebelum Januari 2017)
Standar warna safety helmet di setiap sektor industri atau tempat kerja bisa saja berbeda-beda. Dilansir thenbs.com, ada tujuh warna safety helmet yang diterapkan sebelum berlaku standar baru pada Januari 2017:
- Putih: Untuk manajer, mandor (foreman), insinyur (engineer), atau supervisor.
- Hijau: Untuk petugas K3, pekerja baru atau pekerja dalam masa percobaan.
- Kuning: Untuk pekerja umum atau operator alat berat.
- Coklat: Untuk pekerja yang terlibat dalam pekerjaan panas, seperti pengelasan.
- Biru: Untuk tukang kayu, teknisi listrik, dan operator teknis lain.
- Oranye: Untuk petugas/kru jalan raya.
- Abu-abu: Untuk tamu perusahaan.
Warna safety helmet di atas banyak dipakai oleh industri di Inggris. Standar warna safety helmet tersebut dibuat oleh Build UK, organisasi terbesar untuk perwakilan industri konstruksi di Inggris.
Build UK: Hanya Ada 4 Kode Warna Safety Helmet
Standar warna safety helmet baru telah diimplementasikan sebagai upaya untuk mengembangkan praktik dan komunikasi keselamatan kerja terbaik pada proyek konstruksi di Inggris
Sumber: enfieldsafety.co.uk
Build UK telah membuat sistem kode warna safety helmet baru untuk industri konstruksi di Inggris. Mulai dari Januari 2017 dan seterusnya, empat warna safety helmet terbaru telah diimplementasikan di semua sektor konstruksi atau kontraktor di Inggris.
- Hitam: Supervisor
- Oranye: Slinger (pekerja yang bertugas memuat dan membongkar muatan)/signaller (pemberi sinyal)
- Putih: Site Manager/competent operative/vehicle marshall (pekerja yang kompeten untuk memastikan pergerakan alat berat agar tetap aman)
- Biru: Tamu perusahaan atau semua orang yang berada di lingkungan perusahaan dan tidak termasuk kategori di atas.
Catatan:
- Semua helm harus memenuhi standar safety helmet yang berlaku di Inggris, yaitu BS EN 397.
- Build UK memberikan tambahan stiker di helm :
1. Stiker palang hijau untuk petugas P3K
2. Stiker palang merah untuk petugas pemadam kebakaran.
Apa yang Mendorong Perubahan Kode Warna Pada Safety Helmet?
Build UK membuat standar warna safety helmet yang baru karena ada beberapa pendekatan berbeda dalam menentukan warna safety helmet di setiap sektor konstruksi atau kontraktor, di antaranya:
- Peneliti menemukan bahwa banyak tempat kerja/kontraktor memiliki kebijakan warna safety helmet yang berbeda.
- Kontraktor individu telah memperkenalkan identifikasi warna safety helmet berbeda pula dalam standar APD mereka.
- Organisasi Network Rail (organisasi yang memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan infrastruktur kereta api terbesar di Inggris) memiliki peraturan spesifik untuk warna safety helmet bagi pekerjaan yang berhubungan dengan infrastruktur rel kereta api. Warna putih untuk pekerja dan biru untuk pekerja yang belum berpengalaman atau tamu perusahaan.
- Pendekatan yang tidak konsisten dapat berpotensi membingungkan dan membahayakan pekerja.
- Pada sektor konstruksi yang lebih kecil, standar warna mungkin tidak cukup efektif diterapkan, maka dalam hal ini Build UK menyarankan untuk menggunakan warna putih sebagai standar umum saat ini.
Maka dari itu, Build UK menetapkan warna safety helmet yang baru untuk mencapai berbagai tujuan, di antaranya:
- Terdapat standar tunggal terkait warna safety helmet yang bisa dipakai oleh semua kontraktor.
- Membantu kontraktor dalam meningkatkan keselamatan kerja di area konstruksi dengan memberikan identifikasi peran dan tanggung jawab yang jelas kepada semua personil di lokasi kerja melalui warna helm.
- Mengurangi pengeluaran biaya karena perusahaan tidak perlu menyediakan helm dengan warna berbeda untuk jenis pekerjaan berbeda.
Dilansir dari constructionmanagermagazine.com, dibalik perubahan warna safety helmet yang dilakukan Build UK, ternyata pemberian standar ini menghadirkan kontroversi. Tidak semua orang memberikan komentar positif, salah satu komentar yang paling sering diucapkan adalah tidak adanya warna safety helmet yang tradisional, yaitu warna kuning.
Sebuah komentar lain juga menyebutkan bahwa seharusnya safety helmet hanya berfungsi sebagai alat pelindung atau pencegah dari cedera kepala dan warna safety helmet tidak berpengaruh secara signifikan. Ada juga yang berkomentar bahwa seharusnya helm berwarna hitam tidak dipakai karena tidak mudah untuk dilihat.
Bagaimana dengan Standar ANSI/ISEA Z89.1?
Di Amerika Serikat, OSHA menyatakan bahwa sebuah safety helmet dianggap layak digunakan pekerja jika memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan oleh American National Standard (ANSI) dan International Safety Equipment Association (ISEA), sesuai dengan standar terbaru ANSI/ ISEA Z89.1-2014.
Rambu K3 Alat Pelindung Kepala
Standar ANSI/ISEA Z89.1-2014 menunjukkan perkembangan dalam hal performa dan pengujian persyaratan untuk alat pelindung kepala di bidang industri, termasuk konstruksi. Standar tersebut membahas beberapa hal mengenai:
- Spesifikasi helm berdasarkan tipe dan kelas;
- Dampak penggunaan helm di area kerja dengan berbagai temperatur seperti normal, tinggi, atau rendah;\
- Peraturan keselamatan untuk hard hat atau safety helmet yang digunakan pada posisi terbalik;
- Persyaratan untuk helm dengan visibilitas tinggi;
- Metode pengujian untuk mengevaluasi semua persyaratan; dan
- Peringatan untuk pekerja dan rekomendasi terkait perawatan dan pemeliharaan helm.
Sementara mengenai warna safety helmet, standar ANSI tidak memiliki peraturan atau kebijakan khusus, setiap industri mungkin memiliki ketentuan warna yang berbeda. Bahkan, setiap sektor konstruksi untuk proyek yang berbeda mungkin memiliki ketentuan warna safety helmet yang berbeda pula.
Maka sangat disarankan untuk melakukan konfirmasi atau diskusi dengan manajer atau supervisor di tempat kerja Anda mengenai warna safety helmet ini. Tujuannya adalah agar setiap pekerja dan tamu/pengunjung perusahaan mudah diidentifikasi peran dan tanggung jawabnya.
Bagaimana dengan Standar Warna Safety Helmet di Indonesia?
Sama seperti Amerika Serikat, Indonesia tidak memiliki standar khusus untuk warna safety helmet. Namun, Indonesia memiliki regulasi nasional yang terkait dengan safety helmet, yakni SNI ISO 3873:2012 tentang helm keselamatan industri dan Permenakertrans No. PER.08 MEN VII 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD).
Intinya, sebagai profesional dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Anda bisa mengikuti standar dari Build UK dalam menetapkan warna safety helmet yang diterapkan di tempat kerja, khususnya industri konstruksi. Di luar itu, Anda juga bisa memiliki standar sendiri karena memang tidak ada standar khusus mengenai warna safety helmet yang diterapkan di Indonesia.
Klasifikasi warna safety helmet di atas bukanlah aturan baku di setiap negara atau perusahaan. Apa pun warna safety helmet yang digunakan di tempat kerja, yang terpenting adalah fungsinya tetap sama, yaitu melindungi kepala dari risiko tertimpa benda berbahaya di area kerja. Bagaimana dengan standar warna safety helmet di tempat kerja Anda, Sobat Pro Safety?
Salam safety!
Baca Juga
Lindungi dari Risiko Cidera, ini 7 Jenis Sarung Tangan Safety dan Fungsinya
Penggunaan dan Perawatan Pelindung Mata dan Wajah, Sudahkah Anda Melakukannya Dengan Tepat?
Jangan Salah Pilih Alat Pelindung Pendengaran yang Tepat, Ini Perbedaan Earmuff dan Earplug
Perlu Teknik Khusus, Ini Cara Melewati Tanjakan dan Turunan dengan Motor Listrik
Terpaksa Mudik Pakai Sepeda Motor? Lakukan Tips Aman Ini