Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengendara mobil/ truk pengangkut barang untuk menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus mobil barang.
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan khusus bus dan truk untuk menggunakan lajur kiri saat berkendara di jalan tol atau jalan raya.